Posted by : As-Salam FT 22 Agu 2013


1.      Membuat rencana strategis, mengkoordinir, mengontrol, dan memayungi anggota-anggota dalam pelaksanaan program kerja dan aktifitas akademik.

2.      Mengawasi dan bertanggungjawab penuh pada setiap kegiatan  As-Salam dalam lingkup Fakultas dan Universitas.

3.      Menjalin kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan umat yang bersifat umum dalam lingkup kampus berdasarkan hasil rapat koordinasi.

4.      Memberikan progress report pada saat rapat evaluasi kepada lembaga Tinggi di Fakultas dan Departemen As-Salam.

- Copyright © AS-SALAM FT UMB - As-Salam FT - Powered by Blogger -